Desa Sawe Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa
Desa Sawe, Hu’u – Pemerintah Desa Sawe bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sawe melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 bertempat di Aula Kantor Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Musdes dipimpin oleh Junaiddin, S.Pd selaku Ketua BPD Desa Sawe dengan Isdyansih selaku Sekretaris BPD Desa Sawe bertindak sebagai notulis. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, BPD, Pendamping Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya sesuai daftar hadir.
Pembahasan dalam musyawarah berlangsung cukup alot karena para peserta aktif memberikan masukan, saran, dan klarifikasi terhadap rincian anggaran dan kegiatan yang direncanakan untuk Tahun Anggaran 2026. Meskipun dilaksanakan dalam suasana menjalankan ibadah puasa, masyarakat Desa Sawe tetap menunjukkan semangat dan antusiasme tinggi dalam mengikuti jalannya musyawarah hingga mencapai tahapan kesepakatan dan penetapan.
Berdasarkan hasil Musdes, rancangan APBDes Desa Sawe Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan ringkasan postur sebagai berikut:
- Pendapatan Desa: Rp1.272.524.000,00
- Belanja Desa: Rp1.272.524.000,00
- Surplus/Defisit: Rp0,00
- Pembiayaan Desa: Rp0,00
Kepala Desa Sawe, Suhardin Jamaludin, menyampaikan bahwa belanja desa Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya sehingga berdampak pada keterbatasan pembiayaan. Ia menjelaskan bahwa beberapa kegiatan yang telah diusulkan dan ditetapkan dalam RKPDes belum dapat dibiayai pada tahun ini. Namun demikian, Pemerintah Desa Sawe tetap memprioritaskan program-program yang paling mendesak dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sawe, Junaiddin, S.Pd, menegaskan bahwa penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada RKPDes yang telah dibahas dan ditetapkan sebelumnya, serta tetap memperhatikan 8 prioritas program nasional. Hal ini menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran desa tetap disusun berdasarkan dokumen perencanaan yang telah disepakati bersama.
Dari unsur Pemerintah Kecamatan Hu’u, Agussalim, S.Sos selaku Kasi PMD Kecamatan Hu’u menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penetapan APBDes di Desa Sawe. Ia menyebut bahwa hingga pelaksanaan pada tanggal 4 Maret 2026, Desa Sawe menjadi desa yang melaksanakan penetapan APBDes sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kecamatan. Selain itu, hasil evaluasi dari pihak Kecamatan menunjukkan bahwa APBDes Desa Sawe Tahun Anggaran 2026 telah selaras dengan RKPDes dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendamping Desa, Syahrul Tilawah, SP, dalam kesempatan tersebut juga mendorong percepatan pelaksanaan program desa, khususnya Kopdes, dengan menyiapkan administrasi sejak awal dan memastikan kesiapan lahan pembangunan gerai. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program desa dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan tepat sasaran.
Poin-Poin Bidang Belanja Utama APBDes 2026
Sebagai gambaran umum, APBDes Desa Sawe Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan belanja desa ke dalam beberapa bidang utama, yaitu:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp777.999.236,00
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp267.053.000,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp93.471.764,00
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp83.800.000,00
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa: Rp50.200.000,00
Selain itu, beberapa alokasi kegiatan yang juga tercantum dalam dokumen APBDes 2026 antara lain untuk penyelenggaraan Posyandu, penyelenggaraan PAUD/TPQ, pemeliharaan gedung/prasarana balai desa, pembangunan atau rehabilitasi sanitasi permukiman, pengembangan sistem informasi desa, penguatan ketahanan pangan, serta penanganan keadaan darurat dan mendesak desa.
Sebagai tindak lanjut hasil Musdes, APBDes Desa Sawe Tahun Anggaran 2026 ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Desa bersama BPD berkomitmen untuk melaksanakan APBDes secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan tepat sasaran, serta mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaannya.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Sawe akan terus menyampaikan informasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat melalui media resmi desa, sehingga proses pembangunan dan penggunaan anggaran dapat diketahui, dipahami, dan diawasi bersama oleh seluruh masyarakat Desa Sawe.


.webp)
Komentar
Posting Komentar